KAPOLRES SIMALUNGUN RANGKUL YAYASAN UNIVERSITAS USI UNTUK BERSAMA MEMBERANTAS PEREDARAN NARKOBA DI LINGKUNGAN KAMPUS



polressimalungun-Sehubungan dengan tingginya peredaran Narkoba di wilayah Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun yang sudah sangat memprihatinkan, yang dilihat dari berbagai pengungkapan kasus Narkotika yang dilakukan oleh jajaran Polres Simalungun dan Polres Pematangsiantar, maka Kapolres Simalungun memberikan perhatian khusus kepada para generasi Bangsa, salah satunya Universitas Simalungun.

Untuk menjaga agar peredarannya tidak sampai masuk ke lingkungan pendidikan/ Kampus, Kapolres Simalungun AKBP MARUDUT LIBERTY PANJAITAN, S.IK, MH merangkul Yayasan Universitas Simalungun (USI) untuk bersama melakukan pemberantasan Narkotika apabila ada ditemukan di lingkungan Kampusnya.


Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kapolres Simalungun melakukan kunjungan Silaturahmi ke Yayasan Universitas Simalungun (USI). Selasa (4/7-2017). Kedatangan Kapolres Simalungun disambut oleh Ketua Yayasan USI Ir. AMSAR SARAGIH, MM, Rektor USI Prof. Dr. MARIHOT MANULLANG, Kepala Biro Keuangan dan Personalia DESMI TRIYANTI PURBA, SE dan Dosen Fakutas Hukum SARLES GULTOM, SH, MH. Turut hadir dalam kegiatannya Kasat Intelkam Polres Simalungun AKP R. SIHOTANG dan Kanit III Sat Intelkam Polres Simalungun IPTU A. PAKPAHAN.

Beberapa hal yang diperbincangkan dalam silaturahmi tersebut terkait pemberantasan Narkoba, antara lain bahwa disinyalir para bandar Narkoba secara terorganisir memanfaatkan celah adanya Otonomi lingkungan Kampus yang tidak boleh sembarangan disentuh oleh pihak luar/ aparat Kepolisian menjadi pangsa pasar/ lahan subur untuk melakukan peredaran/ transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

Sehingga dengan adanya indikasi tersebut, Kapolres Simlaungun mengharapkan partisipasi aktif para pengurus Yayasan, Rektor dan Dosen untuk meningkatkan pengawasan di sekitar Kampus serta menindak tegas bila ada Oknum, baik dari dalam maupun luar kampus yang terlibat peredaran narkoba serta mengharapkan kerjasama dengan pihak Kampus agar Polres Simalungun diberi akses untuk melakukan penindakan terhadap para pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba di lingkungan Kampus.

Menanggapi hal tersebut, pihak Kampus melalui Ketua Yayasan dan Rektor USI menyambut baik dan menyatakan siap mendukung upaya Kapolres Simalungun dalam memberantas Narkoba khususnya di lingkungan Kampus.

Ketua Yayasan dan Rektor USI juga menjelaskan bahwa semenjak kepengurusan mereka Tahun 2014, pihaknya selalu berupaya mencegah peredaran Narkoba di lingkungan kampus dengan secara priodik melakukan pemeriksaan urine terhadap para Pegawai dan Tenaga Pendidik USI serta terhadap para Mahasiswa baru.

Dalam waktu dekat, pihak Ketua Yayasan dan Rektor USI akan membuat MoU dengan Kapolres Simalungun agar personil Polres Simalungun bisa masuk ke lingkungan kampus untuk melakukan penindakan terhadap segala bentuk Tindak Pidana Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.

Sebelum mengakhiri silaturahminya, Kapolres Simalungun menerima cindera mata dari pihak Kampus berupa 1 unit Jam dinding dan 1 unit jam bekker. Seluruh rangkaian kegiatannya berjalan dengan baik.



***humas/bagops/simal***

Komentar