KAPOLRES SIMALUNGUN RANGKUL YAYASAN UNIVERSITAS USI UNTUK BERSAMA MEMBERANTAS PEREDARAN NARKOBA DI LINGKUNGAN KAMPUS
polressimalungun-Sehubungan
dengan tingginya peredaran Narkoba di wilayah Kota Pematangsiantar dan Kabupaten
Simalungun yang sudah sangat memprihatinkan, yang dilihat dari berbagai
pengungkapan kasus Narkotika yang dilakukan oleh jajaran Polres Simalungun dan
Polres Pematangsiantar, maka Kapolres Simalungun memberikan perhatian khusus kepada
para generasi Bangsa, salah satunya Universitas Simalungun.
Untuk menjaga agar
peredarannya tidak sampai masuk ke lingkungan pendidikan/ Kampus, Kapolres
Simalungun AKBP MARUDUT LIBERTY PANJAITAN, S.IK, MH merangkul Yayasan
Universitas Simalungun (USI) untuk bersama melakukan pemberantasan Narkotika
apabila ada ditemukan di lingkungan Kampusnya.
Kegiatan tersebut
dilaksanakan pada Kapolres Simalungun melakukan kunjungan Silaturahmi ke
Yayasan Universitas Simalungun (USI). Selasa (4/7-2017). Kedatangan Kapolres
Simalungun disambut oleh Ketua Yayasan USI Ir. AMSAR SARAGIH, MM, Rektor USI
Prof. Dr. MARIHOT MANULLANG, Kepala Biro Keuangan dan Personalia DESMI TRIYANTI
PURBA, SE dan Dosen Fakutas Hukum SARLES GULTOM, SH, MH. Turut hadir dalam
kegiatannya Kasat Intelkam Polres Simalungun AKP R. SIHOTANG dan Kanit III Sat Intelkam
Polres Simalungun IPTU A. PAKPAHAN.
Beberapa hal yang
diperbincangkan dalam silaturahmi tersebut terkait pemberantasan Narkoba,
antara lain bahwa disinyalir para bandar Narkoba secara terorganisir
memanfaatkan celah adanya Otonomi lingkungan Kampus yang tidak boleh sembarangan
disentuh oleh pihak luar/ aparat Kepolisian menjadi pangsa pasar/ lahan subur
untuk melakukan peredaran/ transaksi dan penyalahgunaan narkoba.
Sehingga dengan
adanya indikasi tersebut, Kapolres Simlaungun mengharapkan partisipasi aktif
para pengurus Yayasan, Rektor dan Dosen untuk meningkatkan pengawasan di
sekitar Kampus serta menindak tegas bila ada Oknum, baik dari dalam maupun luar
kampus yang terlibat peredaran narkoba serta mengharapkan kerjasama dengan
pihak Kampus agar Polres Simalungun diberi akses untuk melakukan penindakan terhadap
para pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba di lingkungan Kampus.
Menanggapi hal
tersebut, pihak Kampus melalui Ketua Yayasan dan Rektor USI menyambut baik dan menyatakan
siap mendukung upaya Kapolres Simalungun dalam memberantas Narkoba khususnya di
lingkungan Kampus.
Ketua Yayasan dan
Rektor USI juga menjelaskan bahwa semenjak kepengurusan mereka Tahun 2014,
pihaknya selalu berupaya mencegah peredaran Narkoba di lingkungan kampus dengan
secara priodik melakukan pemeriksaan urine terhadap para Pegawai dan Tenaga
Pendidik USI serta terhadap para Mahasiswa baru.
Dalam waktu dekat,
pihak Ketua Yayasan dan Rektor USI akan membuat MoU dengan Kapolres Simalungun agar
personil Polres Simalungun bisa masuk ke lingkungan kampus untuk melakukan
penindakan terhadap segala bentuk Tindak Pidana Penyalahgunaan dan Peredaran
Gelap Narkoba.
Sebelum
mengakhiri silaturahminya, Kapolres Simalungun menerima cindera mata dari pihak
Kampus berupa 1 unit Jam dinding dan 1 unit jam bekker. Seluruh rangkaian kegiatannya
berjalan dengan baik.
***humas/bagops/simal***
Komentar
Posting Komentar